Share

Puasa Ramadhan Sebentar Lagi, Pelajari Syarat Sahnya Puasa

Vitrianda Hilba Siregar, Jurnalis · Kamis 25 Februari 2021 18:00 WIB
https: img.okezone.com content 2021 02 25 330 2368232 puasa-ramadhan-sebentar-lagi-pelajari-syarat-sahnya-puasa-qDR7jZQk4r.jpg Puasa bulan Ramadhan. (Foto:Freepik)

JAKARTA - Puasa Ramadhan sebentar lagi. Syarat sahnya puasa menjadi salah satu tuntunan yang perlu diketahui kaum Muslimin. Syarat sahnya puasa menjadi salah satu tuntunan ilmu perlu diketahui memasuki Puasa Ramadhan nanti.

Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal dalam bukunya "Ringkasan Panduan Ramadhan, Bekal Meraih Ramadhan Penuh Berkah" dikutip pada Kamis (25/2/2021) menjelaskan syarat sahnya puasa ada dua, yaitu:

Baca Juga: Sengaja Batal Puasa Ramadhan, Hukumannya Sangat Mengerikan

1. Dalam keadaan suci dari haidh dan nifas.

Syarat ini adalah syarat terkena kewajiban puasa dan sekaligus syarat sahnya puasa.

2. Berniat.

Niat merupakan syarat sah puasa karena puasa adalah ibadah sedangkan ibadah tidaklah sah kecuali dengan niat. Dalil dari hal ini adalah sabda Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam , “Sesungguhnya setiap amal itu tergantung dari niatnya.” (HR. Bukhari)

Baca Juga: Ramadhan Sebentar Lagi, Ini Syarat Wajib Puasa yang Perlu Diketahui

"Namun, para pembaca sekalian perlu ketahui bahwasanya niat tersebut bukanlah diucapkan (dilafadzkan). Karena yang dimaksud niat adalah kehendak untuk melakukan sesuatu dan niat letaknya di hati," kata dia.

 Dia menjelaskan An Nawawi (Semoga Allah merahmati) ulama besar dalam Syafi’iyah- yang mengatakan, “Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan. Masalah ini tidak terdapat perselisihan di antara para ulama.” (Rowdhotuth Tholibin)

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Ibnu Taimiyah menjelaskan pula, “Siapa saja yang menginginkan melakukan sesuatu, maka secara pasti ia telah berniat. Semisal di hadapannya disodorkan makanan, lalu ia punya keinginan untuk menyantapnya, maka ketika itu pasti ia telah berniat. Demikian ketika ia ingin berkendaraan atau melakukan perbuatan lainnya. Bahkan jika seseorang dibebani suatu amalan lantas dikatakan tidak berniat, maka sungguh ini adalah pembebanan yang mustahil dilakukan. Karena setiap orang yang hendak melakukan suatu amalan yang disyariatkan atau tidak disyariatkan pasti ilmunya telah mendahuluinya dalam hatinya, inilah yang namanya niat". (Majmu’ Al Fatawa, 18: 262). 

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini