"Seminar ini bertujuan untuk memberikan memberikan keilmuan seputar pernikahan melalui metode ta'aruf bagi calon peserta," ungkapnya.
Menurut Rizka, untuk bisa bergabung dengan KTMU, seseorang harus mengisi formulir terlebih dahulu melalui situs KTMU. Setelah itu calon anggota akan mendapatkan jadwal wawancara dengan pengurus KTMU. Setelah menjadi anggota, mereka akan diberikan persiapan melakukan ta'aruf. Setelah itu, mereka akan mendapatkan informasi dan foto calon pasangannya. (Wahyu Nugroho)
(Vitrianda Hilba Siregar)