Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Meski Bulan Ramadhan, Umat Muslim Diwajibkan Vaksin Covid-19

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 18 Maret 2021 |18:16 WIB
Meski Bulan Ramadhan,  Umat Muslim Diwajibkan Vaksin Covid-19
Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito. (Foto:Dok BNPB)
A
A
A

“Fatwa MUI ini memutuskan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan melalui suntikan intramuskular tidak membatalkan ibadah puasa yang sedang dijalankan,” ujar Wiku.

Oleh karena itu, Wiku menegaskan, umat Islam wajib berpartisipasi melaksanakan program vaksinasi Covid-19, meskipun dalam keadaan berpuasa Ramadhan yang akan datang. 

(Vitrianda Hilba Siregar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement