Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Alasan MUI Tetapkan Vaksin Merah Putih Suci dan Halal

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 27 Juni 2022 |10:07 WIB
4 Alasan MUI Tetapkan Vaksin Merah Putih Suci dan Halal
Ilustrasi MUI tetapkan vaksin merah putih suci dan halal. (Foto: Reuters)
A
A
A

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin merah putih suci dan halal. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Fatwa Nomor 8 Tahun 2022 tentang Status Vaksin Merah Putih, UA SARS-CoV-2 (Vero Cell) Inactivated PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia, hukumnya suci dan halal.

Sebagaimana dilansir mui.or.id, dalam keputusan Komisi Fatwa MUI bersama LPPOM MUI yang ditandatangani KH Miftachul Akhyar menyebutkan bahwa vaksin merah putih boleh digunakan sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten.

Baca juga: MUI Keluarkan Fatwa Vaksin Merah Putih Suci dan Halal 

Adapun alasan MUI menetapkan vaksin merah putih suci dan halal merujuk sejumlah fakta temuan dilihat dari empat poin pendapat peserta rapat Komisi Fatwa pada 7 Februari 2021 mengenai proses produksi vaksin covid-19 produk PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia.

1. Tidak memanfaatkan (intifa') babi atau bahan yang tercemar babi dan turunannya.

2. Tidak memanfaatkan bagian anggota tubuh manusia (juz' minal insan).

3. Bersentuhan dengan barang najis mutawassithah, sehingga dihukumi mutanajjis, tetapi sudah dilakukan pensucian yang telah memenuhi ketentuan pensucian secara syari (tathhir syar'i).

4. Menggunakan fasilitas produksi yang suci dan hanya digunakan untuk produk vaksin covid-19.

Baca juga: 16 Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam, Lengkap Bacaan Doanya 

Selain itu, peralatan dan pensucian dalam proses produksi vaksin di PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia dipandang telah memenuhi ketentuan pencucian secara syari (tathhir syar'i).

Dalam menetapkan hukum halalnya vaksin merah putih, MUI berpegang teguh pada dalil Alquran, hadis, kaidah fikih, hingga pendapat ulama dalam putusannya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement