Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Moderasi Beragama Dapat Dilakukan dengan Membuat Promosi Konten-Konten di Media Sosial

Vitrianda Hilba Siregar , Jurnalis-Minggu, 11 April 2021 |17:37 WIB
Moderasi Beragama Dapat Dilakukan dengan Membuat Promosi Konten-Konten di Media Sosial
Sekretaris Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat, Sarmidi Husna. (Foto: Tangkapan Layar P3M)
A
A
A

JAKARTA - Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) meminta Polri untuk tegas menindak pelaku intoleransi dan radikalisme di Indonesia. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk memberantas intoleransi di Tanah Air.

"Penindakan penting. Jangan sampai Polri ragu," kata Sekretaris P3M, Sarmidi Husna, dalam diskusi online yang diselenggarakan Institut Demokrasi Republikan (ID-Republikan) bertajuk, Pendidikan dan Tantangan Moderasi Beragama di Kalangan Milenial, akhir pekan ini.

Selain itu, kata Sarmidi, penegak hukum juga harus segera menutup sumber pendanaan yang digunakan kelompok radikal. "Ini harus segera ditutup, selain kotak amal yang kemarin ditemukan kepolisian," ujarnya.

Baca Juga: Ramadhan di Tengah Pandemi Covid-19, Saatnya Naik Kelas Jadi Manusia Mulia

Staf Khusus Menteri Agama RI, M Nuruzzaman, di forum yang sama menyebutkan pentingnya dibangun moderasi beragama dalam rangka menekan meningkatnya intoleransi. Dia menuturkan, moderasi beragama saat ini menjadi program prioritas Presiden Joko Widodo.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement