Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Khitan Berhukum Sunah, 21 Anak-Anak Menjalaninya di Puncak Eurad

Vitrianda Hilba Siregar , Jurnalis-Senin, 31 Mei 2021 |06:30 WIB
Khitan Berhukum Sunah, 21 Anak-Anak Menjalaninya di Puncak Eurad
A
A
A

Baca Juga: Apa Hukum Khitan untuk Perempuan, Wajib atau Sunah?

Acara khitan massal bertajuk manuk hiber ini di gelar oleh Yayasan Senyum Indonesia, sebagai salah satu upaya untuk membantu anak-anak di daerah untuk menunaikan salah satu sunnah Rasulullah. Seperti diketahui bersama, akses jalan dan kondisi perekonomian yang lemah seringkali menjadi penyebab sulitnya beberapa anak di daerah melaksanakan khitan.

Berbeda dengan khitan massal pada umumnya, manuk hiber di gelar di ketinggian Puncak Eurad. Lokasi ini selalu diselimut kabut yang lembut dan sejuk, diharapkan kondisi yang nyaman ini bisa membantu anak-anak khitan merasa lebih tenang dalam menghadapi prosesi khitan yang biasanya menegangkan.

Salman, panitia Manuk Hiber khitan massal mengatakan, acara ini juga dihelat dengan mengarak anak-anak atraksi sisingaan dan bentuk lainnya sehingga menciptakan suasana yang tidak meneggangkan bagi anak-anak.

"Kami siapkan juga aneka bingkisan seperti sembako, baju baru, roti buaya, bakakak tumpeng biru putih, snack, parcel untuk anak-anak yang dikhitan," katanya. Selain khitan, panitia juga menggelar kajian dauroh untuk 110 anak pengajian dan pasar rakyat yang semuanya.

(Vitrianda Hilba Siregar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement