Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jamaah Haji Batal Berangkat, DPR: Jangan Salahkan Pemerintah

Vitrianda Hilba Siregar , Jurnalis-Kamis, 03 Juni 2021 |14:47 WIB
Jamaah Haji Batal Berangkat, DPR: Jangan Salahkan Pemerintah
Jamaah haji saat melontar jumrah sebelum wabah pandemi Covid-19. (Foto: Kemenag)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas resmi menyatakan ibadah haji 2021 dibatalkan, dengan pertimbangan pandemi Covid-19 masih belum terkendali. DPR pun mengingatkan publik jangan menyalahkan pemerintah terhadap keputusan pemerintah itu. 

Otoritas Arab Saudi hingga saat ini diketahui belum juga memberikan informasi kepastian apakah pada ibadah haji 2021 ini calon jamaah haji Indonesia dapat diberangkatkan ke Tanah Suci? 

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto berpandangan bila tahun ini pemberangkatan jamaah haji terpaksa harus kembali batal seperti tahun lalu, bukan menjadi kesalahan pemerintah Indonesia.

Dia menilai sejauh ini Pemerintah Indonesia sudah dan terus melakukan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji. Termasuk menyiapkan skenario bila terjadi pembatasan kuota jumlah jemaah haji, mulai dari pembatasan 50%, 30%, 25%, 20%, hingga 5% (dari kuota normal) serta penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: 2 Fakta Arab Saudi Tak Izinkan Calhaj Indonesia Beribadah Haji 2021

Namun, hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian apakah penyelenggaraan haji akan dilaksanakan seperti halnya tahun 2020 lalu yakni hanya bagi jamaah dalam negerinya atau akan pula mengundang jemaah haji dari luar Arab saudi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement