Baca Juga: SBY Bersilaturahmi kepada Pak Harto, Contoh Menghormati Pemimpin Sebelumnya
Sementara itu, pemerintah Indonesia telah melayangkan keputusan, pada tahun ini calon jamaah haji 2021 tidak akan diberangkatkan. Hal tersebut tertulis dalam Keputusan Menag Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Ibadah Haji Tahun 1442 H.
Selain itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memaparkan bahwa calon jamaah haji Indonesia tidak diberangkatkan demi keselamatan dan keamanan bersama. Mengingat kasus harian di Indonesia pada 26-31 Mei rata-rata masih di atas angka 5.000 kasus.
Dia mengatakan, kesehatan para calon jamaah merupakan hal yang paling penting terlebih lagi Corona Virus masih menjadi momok yang menakutkan di seluruh dunia.
(Vitrianda Hilba Siregar)