CIMAHI - Akibat berangkat ke Tanah Suci Makkah batal dan tidak ada kepastian kapan berangkatnya serta ditambah lagi pandemi Covid-19 belum juga redah membuat 159 calon jamaah haji di Kota Cimahi, Jawa Barat menarik kembali biaya pendaftaran (uang muka) perjalanan ibadah haji mereka.
"Calon jemaah haji daftar tunggu banyak yang menarik biaya pendaftaran sebesar Rp25 juta.Tahun 2020 ada 105 orang dan hingga Juni 2021 sudah ada 54 orang," kata Plt Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kota Cimahi, Saripudin, Rabu (16/6/2021).
Menurutnya, bagi masyarakat yang menarik biaya pendaftaran maka mereka harus mendaftar lagi dari awal jika ingin berangkat menunaikan ibadah haji . Artinya, mereka harus masuk daftar tunggu lagi dari awal karena ketika menarik uang pendaftaran otomatis dicabut dari waiting list dan nomor kursi.
Baca Juga: Perempuan Bercadar di Kalimantan Barat Menikah Disaksikan Ayah Kandungnya Seorang Pendeta
Ada berbagai alasan yang membuat masyarakat menarik kembali uang pendaftaran . Di antaranya ada kebutuhan yang mendesak ditengah pandemi COVID-19 ini, seperti untuk biaya anak sekolah dan sebagainya. Atau misalnya sebelumnya udah pernah berangkat dan ini adalah haji yang kedua.