Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Boleh Patungan Hewan Kurban Kambing atau Domba?

Ahmad Haidir , Jurnalis-Senin, 28 Juni 2021 |13:06 WIB
Apakah Boleh Patungan Hewan Kurban Kambing atau Domba?
Ilustrasi hewan kurban kambing. (Foto: Freepik)
A
A
A

SEMANGAT perayaan Idul Adha selain mengajarkan tentang arti berbagi melalui pembagian daging hewan kurban yang disembelih, juga menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas dan gotong royong.

Salah satu perwujudan dari adanya semangat gotong royong tersebut adalah praktik membeli hewan kurban secara patungan atau kongsi yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Baca juga: Kisah Rasulullah saat Berkurban, 63 Unta Disembelih Sendiri 

Selain untuk menjalin ukhuwah Islamiyah atau tali persaudaraan antara sesama Muslim, praktik ini juga menjadi sarana bagi mereka yang ingin ikut serta berkurban namun terkendala dana yang terbatas.

Sebagian besar orang mungkin sudah mengetahui dan mengenal sistem kongsi untuk kurban sapi, namun bagaimana jika sistem yang sama diterapkan untuk kambing atau domba? Bagaimana syariat memandang hal tersebut?

Seperti dikutip dari laman NU.or.id, adapun syariat telah menetapkan standar maksimal jumlah kapasitas mudlahhi (orang yang berkurban) untuk per 1 ekor hewan kurban yaitu unta dan sapi untuk 7 orang, sementara kambing hanya sah untuk kurban 1 orang.

Baca juga: Aturan Kurban Sapi untuk 7 Orang, Patungan Dinilai Jadi Solusi 

Lalu apabila melampaui batas ketentuan tersebut, hewan yang disembelih tidak sah menjadi kurban. Misalnya, patungan sapi untuk 8 orang atau kambing untuk 2 orang. Adapun ketentuan syariat ini berlandaskan pada hadis:

عَنْ جَابِرٍ - رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ - قَالَ: «خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ - صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - مُهِلِّينَ بِالْحَجِّ فَأَمَرَنَا أَنْ نَشْتَرِكَ فِي الْإِبِلِ وَالْبَقَرِ كُلُّ سَبْعَةٍ مِنَّا فِي بَدَنَةٍ

Artinya: "Dari jabir, beliau berkata kami keluar bersama Rasulullah seraya berihram haji, lalu beliau memerintahkan kami untuk berserikat di dalam unta dan sapi, setiap 7 orang dari kami berserikat dalam 1 ekor unta." (HR Muslim)

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement