UMAT Islam segera menyambut hari raya Idul Adha 1442 Hijriah/2021 Masehi. Salah satu yang tidak dapat dipisahkan adalah melaksanakan ibadah penyembelihan hewan kurban. Kurban merupakan amalan bernilai sunah muakkad atau sangat dianjurkan untuk dikerjakan pada Lebaran Haji.
Dalam hukum fikih terdapat ketentuan hewan ternak yang boleh digunakan untuk kurban. Ada hewan kurban tiga yakni kurban sapi, unta, dan kambing; kerbau disamakan dengan sapi. Satu ekor kambing untuk 1 orang, sedangkan seekor unta atau sapi untuk 7 orang.
Baca juga: MUI Larang Pemotongan Hewan Kurban di Zona Merah Covid-19ย
Namun di sebagian kalangan masyarakat, termasuk di Indonesia, sering ditemui memilih kurban 1 kambing (perorangan) atau 1 sapi untuk 7 orang yang dilakukan secara patungan.
Salah satu penyebab banyak orang melakukan kurban secara patungan adalah kondisi keuangan. Jika memang tidak mampu berkurban seekor perorangan, maka opsi untuk urunan 7 orang mengurbankan 1 sapi merupakan solusinya.
Dikutip dari Konsultasi Syariah, sebagian ulama menjelaskan, kurban 1 kambing lebih baik daripada ikut patungan sapi atau unta, karena 7 kambing manfaatnya lebih banyak dari pada seekor sapi (Shahih Fiqh Sunnah, 2:375, Fatwa Lajnah Daimah Nomor 1149 dan Syarhul Mumthiโ 7:458).
Sementara Imam As-Saerazi Asy-Syafi'i mengatakan, "Kambing (sendirian) lebih baik daripada urunan sapi 7 orang. Karena orang yang berkurban bisa menumpahkan darah (menyembelih) sendirian." (Al Muhadzab 1:74)
Baca juga: Terbitkan Surat Edaran Prokes Idul Adha, Menag: Untuk Memberikan Rasa Amanย
Di samping itu, terdapat alasan lain yakni kurban yang sering dilakukan Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam adalah utuh 1 ekor, baik kambing, sapi, maupun unta; bukan 1/7 sapi atau 1/10 unta.
Kemudian aktivitas menyembelihnya pun menjadi lebih banyak. Hal ini juga sesuai dengan apa yang dinyatakan oleh penulis kitab Al Muhadzab Al Fairuz Abadzi As Syafi'i (Lihat Al Muhadzab 1/74).
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran