Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gelar Haji untuk Jamaah Indonesia Sejak Kapan Disematkan?

SM Said , Jurnalis-Senin, 12 Juli 2021 |11:40 WIB
Gelar Haji untuk Jamaah Indonesia Sejak Kapan Disematkan?
Jamaah haji setibanya di Tanah Air. (Foto: SINDOnews/Dok)
A
A
A

Pemberian gelar haji secara masif baru dilakukan pada Zaman Kolonial Belanda. Pemberian gelar haji dimaksudkan agar Belanda dapat membatasi gerak-gerik umat muslim dalam berdakwah. Karena pada saat itu mayoritas orang yang pergi haji, ketika dia pulang ke Tanah Air maka dia akan melakukan perubahan dan perlawanan terhadap Belanda.

Karena itu Belanda menandai orang tersebut dengan huruf "H" di depan namanya, untuk memudahkan mencari orang tersebut apabila terjadi pemberontakan.

Baca Juga: Hikmah Larangan Memotong Kuku dan Rambut Bagi Muslimin yang Niat Berkurban

Contohnya adalah Muhammad Darwis yang pergi haji dan ketika pulang mendirikan Muhammadiyah, Hasyim Asyari yang pergi haji dan kemudian mendirikan Nadhlatul Ulama, Samanhudi yang pergi haji dan kemudian mendirikan Sarekat Dagang Islam, Cokroaminoto yang juga berhaji dan mendirikan Sarekat Islam.

Hal-hal seperti inilah yang merisaukan pihak Belanda. Maka salah satu upaya belanda untuk mengawasi dan memantau aktivitas serta gerak-gerik ulama-ulama ini adalah dengan mengharuskan penambahan gelar haji di depan nama orang yang telah menunaikan ibadah haji dan kembali ke tanah air. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintahan Belanda Staatsblad tahun 1903.

Untuk keperluan pengawasan tersebut Pemerintahan Hindia-Belanda mendirikan tempat karantina jamaah haji di Kepulauan Seribu, di Pulau Onrust dan Pulau Khayangan. Pulau-pulau tersebut dijadikan sebagai gerbang utama jalur lalu lintas perhajian di Indonesia. Dengan alasan kamuflase "untuk menjaga kesehatan", kadang saat ditemukan adanya jamaah haji yang dinilai berbahaya oleh pemerintah Hindia Belanda, diberi suntik mati dengan alasan beragam.

Maka tak jarang banyak yang tidak kembali ke kampung halaman karena dikarantina di Pulau Onrust dan Cipir.

Memang dari sejarahnya, mereka yang ditangkap, diasingkan, dan dipenjarakan oleh Belanda adalah mereka yang memiliki gelar haji.

(Vitrianda Hilba Siregar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement