JAKARTA - Mudik Idul Adha di masa pandemi Covid-19 dapat membahayakan jiwa dan menjadi sarana penyebaran Covid-19. Hal ini dikarenakan tingginya kasus covid-19 di Indonesia per tanggal 15 Juli 2021 sudah lebih 56.000 orang dan menyasar klaster keluarga.
"Kami minta masyarakat bersabar dan tidak mudik Iduladha tahun ini. Lindungi diri, keluarga dan orang di sekitar kita dari bahaya virus Covid-19," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dikutip dalam rilis Kemenag, Jumat,(16/07/202).
Baca Juga:Β Mualaf Pertama di Inggris William Henry Quilliam Bergelar Profesor Hukum
Ia menambahkan perlunya kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk menjaga diri dan membatasi kegiatan sangat penting dalam mencegah penyebaran Covid-19, terlebih dengan adanya varian Delta ini.
Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan awal Dzulhijjah 1442 H bertepatan 11 Juli 2021, sehingga Hari Raya Iduladha jatuh pada 20 Juli 2021. Oleh karena itu, Menag juga meminta masyarakat untuk mematuhi surat edaran Menag No SE 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Baca Juga:Β Ini Amalan Sunah di Hari Jumat, Nomor 4 Bersih-Bersih
Serta surat edaran Menag No SE 16 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Pelaksanaan Qurban 1442 H di luar wilayah PPKM. Edaran ini terbit memiliki tujuan yang sama yakni memutus rantai penularan Covid dan memberi rasa aman kepada masyarakat.
"Tetap di wilayah masing-masing. Jaga kesehatan diri. Kurangi mobilitas, dan saya minta sekali lagi jangan mudik Iduladha 1442 H,"imbau Menag. (Widya Michella Nur Syahida)
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
(Vitri)