Baca Juga: Sedekah dari Orang yang Kekurangan Nilai Keutamaanya Lebih Tinggi
Namun meskipun demikian, al-Masjid al-Haram memiliki kehormatan tersendiri. Karenanya, jangan sampai orang-orang mukmin sampai menodai kehormatannya itu kecuali jika mereka lebih dulu menodainya dengan memerangi kalian di dalamnya.
Perbuatan fitnah pada dasarnya dilakukan oleh orang kafir. Sehingga orang Islam diharamkan melakukan perbuatan yang tidak terpuji tersebut. Islam meminta agar umatnya mengedepankan sifat husnuzan ketika ada praduga terhadap sikap orang lain.
Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan sebab dengan fitnah seseorang akan terbunuh harga dirinya. Seseorang akan tercemar aib kesalahannya, yang padahal belum tentu faktanya benar demikian. Semoga kita dijauhkan dari fitnah yang sungguh tidak terpuji dalam agama itu. Amin.
(Vitrianda Hilba Siregar)