Kiai Ahmad Dahlan tutup usia pada 23 Februari 1923 dalam usia 55 tahun. Beliau dimakamkan di pemakaman Karangkajen, Yogyakarta.
Atas jasa-jasanya dalam membangkitkan kesadaran bangsa Indonesia melalui pembaharuan Islam dan pendidikan, maka Pemerintah Republik Indonesia (RI) menetapkan Kiai Ahmad Dahlan sebagai Pahlawan Nasional dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 657 tahun 1961.
“Ahmad Dahlan merupakan pribadi yang sangat terbuka, mau menerima pendapat dan saran dari siapapun asal itu mengarah pada hal yang maju,” ujar Anggota Pengurus Muhammadiyah DI Yogyakarta, HM Muclas Abror, dilansir dari channel YouTube, Muhammadiyah Channel.
(Vitrianda Hilba Siregar)