Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kisah Rasulullah SAW Melepas Cincin yang Dipakai, Mengapa?

Vitrianda Hilba Siregar , Jurnalis-Rabu, 25 Agustus 2021 |20:17 WIB
Kisah Rasulullah SAW Melepas Cincin yang Dipakai, Mengapa?
Cincin yang dikenakan Rasulullah SAW dilepas dan dilempar. (Foto: Okezone/Dok)
A
A
A

CINCIN yang dipakai Rasulullah SAW membuat beliau perhatiannya terpecah di antara pandangan ke cincin juga kepada para sahabat nabi. Akhirnya Rasulullah SAW melempar cincin tersebut. Nah, kisah tersebut diriwayatkan dalam sebuah hadis.

Sahabat yang Mulia Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma meriwayatkan, 

أن رسولَ اللهِ ﷺ اتخذَ خاتمًا فلبِسَه قال شغلني هذا عنكم منذُ اليومَ، إليه نظرةٌ وإليكم نظرةٌ، ثم ألقاه

"Bahwa Rasulullah SAW pernah mengenakan sebuah cincin. Lalu beliau bersabda: 'Cincin ini telah menyibukkan aku dari kalian sejak hari ini, karena terkadang pandanganku tertuju kepadanya dan terkadang kepada kalian'. Kemudian beliau melempar cincin itu." [HR. An-Nasaai, Shahih An-Nasaai: 5304]

Baca Juga: Begini Akibat Jika Bersandar Harapan dan Mencari Ridha kepada Manusia

Ustaz Sofyan Ruray menjelaskan ada beberapa pelajaran dari hadis itu yakni:

1. Hadits yang mulia ini mengajarkan salah satu adab mulia dalam bermajelis atau duduk bersama adalah memberi perhatian kepada teman duduk. Terlebih lagi jika teman duduk adalah orang tua, atau lebih tua, atau lebih mulia, atau keluarga.

Baca Juga:  5 Cara Sukses Nabi Muhammad SAW Berbisnis

2. Lebih utama lagi apabila  sedang di majelis khutbah Jum'at, majelis ilmu atau majelis nasihat, maka termasuk kewajiban dan pemuliaan terhadap syiar-syiar Allah adalah kita diam dan menyimak dengan baik.

3. Hendaklah menghindari semua yang dapat mengganggu konsentrasi kita di majelis, apakah cincin, Hp, dan lain-lain.

4. Apabila ada hal penting yang mengharuskan kita menggunakan Hp, maka hendaklah meminta izin dan memohon maaf kepada teman duduk kita, atau minta izin pemateri di majelis ilmu.

5. Sebab Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam melepas cincin tersebut bisa dua kemungkinan:

Pertama: Cincin emas yang sebelumnya dibolehkan, kemudian diharamkan oleh Allah, maka sebab beliau melepasnya ada dua, yaitu karena keharaman dan karena menyibukkan dari kawan duduk.

Kedua: Cincin perak yang boleh digunakan, maka sebab beliau melepasnya bukan karena haram menggunakannya, tapi karena menyibukkan beliau. [Lihat Dzakhiratul 'Uqba fi Syarhil Mujtaba, 38/389]

(Vitrianda Hilba Siregar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement