HARI libur Maulid Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam resmi digeser menjadi tanggal 20 Oktober 2021. Kebijakan ini diambil pemerintah sebagai langkah antisipasi munculnya kasus baru covid-19.
"Sebagai antisipasi munculnya kasus baru covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021," jelas Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Sabtu 9 Oktober 2021.
Baca juga: Ini Gambaran Rumah Tempat Nabi Muhammad DilahirkanÂ
Ia menegaskan, Maulid Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam tidak berubah, tetap tanggal 12 Rabiul Awal. Namun, hari libur dalam rangka memperingatinya yang digeser.
"Maulid Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 Masehi. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 Masehi," terangnya.
Baca juga: Arti Yaumul Milad Barakallah Fii UmrikÂ
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News