Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Libur Maulid Nabi Digeser Jadi 20 Oktober, Kemenag: Antisipasi Kasus Baru Covid-19

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 11 Oktober 2021 |09:09 WIB
Libur Maulid Nabi Digeser Jadi 20 Oktober, Kemenag: Antisipasi Kasus Baru Covid-19
Ilustrasi kaligrafi nama Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

HARI libur Maulid Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam resmi digeser menjadi tanggal 20 Oktober 2021. Kebijakan ini diambil pemerintah sebagai langkah antisipasi munculnya kasus baru covid-19.

"Sebagai antisipasi munculnya kasus baru covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021," jelas Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Sabtu 9 Oktober 2021.

Baca juga: Ini Gambaran Rumah Tempat Nabi Muhammad Dilahirkan 

Info grafis keutamaan salawat kepada Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam. (Foto: Okezone)

Ia menegaskan, Maulid Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam tidak berubah, tetap tanggal 12 Rabiul Awal. Namun, hari libur dalam rangka memperingatinya yang digeser.

"Maulid Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 Masehi. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 Masehi," terangnya.

Baca juga: Arti Yaumul Milad Barakallah Fii Umrik 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement