Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bagaimana Hukumnya Mencium Kemaluan Istri? Ini Kata Buya Yahya

Novie Fauziah , Jurnalis-Selasa, 23 November 2021 |18:37 WIB
Bagaimana Hukumnya Mencium Kemaluan Istri? Ini Kata Buya Yahya
Buya Yahya menjelaskan hukum suami mencium kemaluan istri. (Foto: YouTube Al Bahjah TV)
A
A
A

Buya Yahya melanjutkan, seorang istri harus aktif, kreatif, dan inovatif untuk menyenangkan suami. Hal ini tidak melulu soal berhubungan intim, apalagi ketika Anda sedang haid.

Buya Yahya menjelaskan, ada dua hal yang dilarang khusus untuk hubungan intim yakni ketika istri sedang haid dan memasukkan ke lubang belakang, maka haram hukumnya.

Baca juga: Viral Muslim Inggris Jalan ke Makkah Sambil Dorong Gerobak, Netizen: Di Akhirat Kakinya Akan Bersaksi 

"Cuma yang diharamkan dua hal. Waktu haid memasukkan ke lubang depan perempuan. Kemudian yang kedua diharamkan memasukkan ke lubang belakang, baik dalam keadaan haid atau tidak haid hukumnya haram. Dosa besar," tuturnya.

Ditegaskan yang dilarang adalah saat haid, bukan istihadhah, karena berbeda. Ketika istihadhah tetap keluar darah, namun tidak sama dengan haid.

Lantas, bagaimana caranya agar kepuasan seksual suami tetap ada? Buya Yahya mengatakan sang istri bisa memegang kemaluan suaminya untuk mengeluarkan air mani yang selama ini dilakukan ke lubang depan istrinya.

Baca juga: Kisah Mukjizat Nabi Musa yang Membuat Para Tukang Sihir Takluk Beriman kepada Allah Ta'ala 

Jika seorang suami mengeluarkan air maninya dengan tangannya sendiri, itu dosa. Akan tetapi jika mengeluarkannya menggunakan tangan istri, maka akan mendapatkan pahala.

"Maka jadilah istri yang cerdas," pungkasnya.

Wallahu a'lam bishawab.

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement