Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hukum Mencium Istri ketika Berpuasa, Apakah Membatalkan?

Novie Fauziah , Jurnalis-Rabu, 15 Desember 2021 |12:46 WIB
Hukum Mencium Istri ketika Berpuasa, Apakah Membatalkan?
Ilustrasi hukum mencium istri ketika berpuasa. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Lebih lanjut, kata dia, lebih baik ditinggalkan supaya tidak menimbulkan hal-hal yang buruk dan dapat membatalkan puasa. Pasalnya, hakikat puasa sendiri bukan sekadar menahan haus dan lapar, tapi juga menjaga hawa nafsu.

Baca juga: Kisah Mualaf Deddy Corbuzier, Merasa Sangat Nyaman Setelah Jadi Muslim 

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:

وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِۦ وَنَهَى ٱلنَّفْسَ عَنِ ٱلْهَوَىٰ

Artinya: "Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya." (QS An-Nazi'at Ayat 40)

Wallahu a'lam bishawab.

Baca juga: Catat! Ini 10 Sifat Istri yang Bisa Bikin Lancar Rezeki Suami 

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement