Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, lanjut Hilman, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.
Baca juga: 7 Keistimewaan Menyantuni Anak Yatim, Bisa Dekat dengan Rasulullah di Surga
Ia mengatakan, penyelenggaraan umrah di masa pandemi covid-19 sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi.
"Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," pungkasnya.
Baca juga: Awalnya Memusuhi Ibunya yang Mualaf, Gadis Cantik Ini Dapat Hidayah Islam Usai Temukan Alquran
(Hantoro)