Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aneh! Abu Nawas Beri Suap Kotoran Sapi ke Pejabat Mata Duitan, Kok Diterima dan Senang?

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 31 Januari 2022 |17:01 WIB
Aneh! Abu Nawas Beri Suap Kotoran Sapi ke Pejabat Mata Duitan, Kok Diterima dan Senang?
Ilustrasi Abu Nawas. (Foto: Istimewa)
A
A
A

KISAH humor Abu Nawas memang ada-ada saja. Terkadang tidak bisa dicapai dengan nalar sehat, tapi itu justru jadi jalan keluar banyak permasalahan sosial. Contohnya dalam cerita Abu Nawas dan tuan hakim berikut ini.

Berawal dari kondisi adanya korupsi, kolusi, nepotisme, dan suap di negeri Baghdad yang menjadi tempat Abu Nawas berada. Ketika itu masa kepemimpinan Baginda Raja Harun Al Rasyid.

Baca juga: Abu Nawas Bikin Imam Syafii Nangis Kejer Gara-Gara Baca Secarik Kertas, Apa Sih Isinya? 

Siang itu udara terasa panas, membuat Abu Nawas tampak bermalas-malasan di rumah saja. ketika kantuk mulai datang, tiba-tiba terdengar suara salam. Ada tamu rupanya.

"Waalaikumsallam warohmatullahi wabarokatuh," jawab Abu Nawas, seperti dikutip dari Kalam Sindonews, Senin (31/1/2022).

Tamu yang datang itu ternyata tetangga sebelah, Abu Mizan. "Ada apa nih, tumben siang-siang datang kemari," tanya Abu Nawas usai bersalaman.

Abu Mizan pun bercerita panjang lebar tentang kasus yang dihadapinya. Intinya, ia minta tolong Abu Nawas menyelesaikan masalah itu.

Baca juga: Raja Pusing Mikirin Kambing Nazar, Abu Nawas Gampang Banget Kasih Solusi, Semua pun Heran! 

Begini ceritanya: Telah berulang kali Abu Mizan mendatangi seorang hakim untuk mengurus suatu perjanjian. Hakim di desanya selalu mengatakan tidak punya waktu untuk menandatangani perjanjian itu. Keadaan ini selalu berulang sehingga ia menyimpulkan bahwa si hakim minta disogok alias suap.

Tapi Abu Mizan tahu bahwa menyogok itu diharamkan ajaran agama Islam. Itu sebabnya, apa pun yang terjadi, Abu Mizan ogah menyogok hakim tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement