Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hari Valentine Menurut Islam, Benarkah Haram? Ini Kata Buya Yahya

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 14 Februari 2022 |10:54 WIB
Hari Valentine Menurut Islam, Benarkah Haram? Ini Kata Buya Yahya
Buya Yahya menjelaskan hukum Hari Valentine menurut Islam. (Foto: Dok YouTube Al Bahjah TV)
A
A
A

Terkait pemberian bingkisan atau hadiah di Hari Valentine, Buya Yahya menyebut bahwa barang atau makanan yang dihadiahkan tidak bersifat haram. Dikhawatirkan pemakannya yang merupakan orang Islam akan menikmati dan ikut terbawa dengan syiar agama lain.

Baca juga: Gus Baha Ungkap Karomah Kiai Abbas Buntet Jatuhkan Pesawat Penjajah Melalui Doa 

Baca juga: Masya Allah, Begini Wujud Hajar Aswad ketika Di-Zoom 4.000 Kali 

"Adapun sesuatu yang dihadiahkan di acara semacam itu, barangnya bukan barang yang haram. Bisa saja dimakan. Tapi yang dikhawatirkan karena Anda menikmati, maka Anda akan terbawa. Anda diberi oleh orang Nasrani yang merayakan Natalan sekalipun, misalnya permen, kue, halal kita makan, bukan sesuatu yang haram," paparnya.

"Tapi kalau pemberiannya itu dalam irama membesarkan, itu dosa niatnya tadi. Tidak haram dimakan jika hatimu kuat, tidak ikut-ikutan esok hari. Cokelat adalah halal, diberikan dengan sukarela itu halal, cuma haramnya adalah jika ada nilai pengagungan terhadap syiar itu jadi haram," pungkasnya.

Wallahu a'lam bishawab.

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement