Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wamenag: Halal-Haram Wayang Sudah Sering Terjadi, Tidak Perlu Dibesar-besarkan

Novie Fauziah , Jurnalis-Rabu, 23 Februari 2022 |16:13 WIB
Wamenag: Halal-Haram Wayang Sudah Sering Terjadi, Tidak Perlu Dibesar-besarkan
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi. (Foto: Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

Wamenag mengatakan, ada baiknya perdebatan masalah wayang dihentikan karena sudah mengarah pada perdebatan yang tidak produktif. Selain itu, Ustadz Khalid Basalamah (UKB) sudah memberikan klarifikasi terhadap isi ceramahnya, serta sudah menyatakan permintaan maaf kepada para pihak yang merasa tersinggung dengan isi ceramahnya.

"Saya berharap apa yang sudah terjadi pada UKB hendaknya bisa dijadikan sebagai pelajaran berharga baik untuk UKB sendiri maupun untuk kita semuanya agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pesan-pesan agama di tengah masyarakat yang majemuk," pungkasnya.

Wallahu a'lam bishawab.

Baca juga: Catat! Ini Perbedaan Syariah dan Fiqih dalam Ajaran Islam 

Baca juga: Hukum, Waktu, dan Cara Membaca Ta'awudz, Muslimin Wajib Tahu 

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement