 
                Itulah pendapat sebagian ulama bahwa membaca Bismillah ketika wudhu tidaklah wajib. Pendapat ini asalnya dari penilaian hadis yang menjelaskan hal ini yang dianggap tidak shahih.
Para ulama yang menilai membaca Bismillah tidak wajib adalah madzhab Imam Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Asy Syafii, dan salah satu pendapat dari Imam Ahmad yang diikuti oleh Al Khoroqy, Abu Muhammad, dan lain-lain.
Baca juga: Selalu Bikin Santrinya Tertawa, Abu Nawas Dibilang Kayak Badut
Baca juga: Jadwal Sholat Hari Ini, Selasa 8 Maret 2022M/5 Syaban 1443H
Ulama lainnya menganggap wajibnya membaca Bismillah. Pendapat ini adalah salah satu pendapat dari Imam Ahmad, juga pendapat Abu Bakr Abdul Aziz, Al Qodhi Abu Yala dan pengikutnya. Ini kalau menganggap membaca Bismillah itu wajib saat wudhu.
Wallahu a'lam bishawab.
(Hantoro)