JAKARTA - Salah satu hal yang wajib diketahui oleh umat Islam adalah mengenai ketentuan zakat fitrah, sebagai bagian dari rukun Islam. Bulan Ramadhan, bulan penuh berkah. Menjadi lahan penuh kesempatan memperbanyak amal ibadah.
Bulan di mana kita semua wajib menunaikan ibadah puasa dan zakat fitrah. Namun, apakah kita sudah memahami makna dari zakat fitrah, dan bagaimana ketentuan untuk menunaikannya?
Pengertian Zakat Fitrah
Zakat merupakan bagian dari rukun islam yang ke empat. Umat muslim yang telah memenuhi syarat, diwajibkan membayar zakat. Zakat fitrah bertujuan untuk menyucikan jiwa, membersihkan harta, dan melengkapi ibadah puasa.
Waktu untuk menunaikan zakat fitrah hanya dilaksanakan pada Bulan Suci Ramadhan. Berbeda dengan zakat maal, jumlah pembayaran zakat fitrah tidak dihitung dari nisab dan haul harta yang dimiliki. Melainkan sudah ditentukan secara merata untuk setiap umat muslim.
Sejarah Zakat
Dalam sejarahnya, perintah zakat fitrah belum memiiki ketentuan selama Nabi Muhammad berdakwah 13 tahun di Mekkah. Penjelasan ini dapat dilihat dari Tafsir Ibnu Katsir tentang surat Al-Muzzammil ayat 20, “Yakni dirikanlah salat wajib dan tunaikanlah zakat yang fardu. Dalam ayat ini terkandung dalil bagi orang yang mengatakan bahwa perintah wajib zakat diturunkan di Mekah, tetapi kadar-kadar nisab yang harus dikeluarkan masih belum dijelaskan dengan rinci kecuali hanya di Madinah; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.” (Tafsir Ibnu Katsir)
Perincian kadar harta yang dizakatkan, baru diberlakukan setelah Nabi Muhammad hijrah ke Madinah. Setelah 17 bulan menetap, Allah mewahyukan surat Al-Baqarah ayat 183-184, tentang kewajiban puasa di bulan Ramadhan. Tak lama setelah ayat tersebut turun, mulai ada kewajiban zakat disertai dengan perinciannya.
Ketentuan zakat dijelaskan dalam Hadits Riwayat Muslim yang berbunyi, “Dari Ibnu Umar, sesungguhnya Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan atas orang-orang sebesar 1 sha’ kurma, atau 1 sha’ gandum, wajib atas orang merdeka, hamba sahaya, laki-laki dan perempuan, dari kaum muslimin.”
Ketentuan Zakat Fitrah
Untuk menunaikan ibadah zakat fitrah, ada hal-hal yang perlu dipenuhi oleh umat muslim. Seperti syarat-syarat dan ketentuannya, siapa saja yang wajib dan tidak wajib membayar zakat fitrah, berapa zakat fitrah yang harus dikeluarkan, serta kapan saja waktu yang ditetapkan untuk membayarnya.
Hukum zakat fitrah adalah fardhu atau wajib bagi seorang muslim, yang memiliki cukup harta untuk dibagikan kepada orang lain. Bahkan apabila seorang muslim tersebut memiliki anak, maka anak-anak pun wajib ditunaikan zakat fitrahnya. Berikut ketentuan zakat fitrah menurut Islam: