SETIDAKNYA ada 17 Larangan selama bulan Ramadan yang wajib diketahui kaum Muslimin. Ramadan adalah bulan penuh rahmat yang sudah selayaknya diisi dengan amal kebaikan, yakni kegiatan atau amalan yang baik yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa ta'ala dan Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam.
Pada bulan Ramadan inilah segala amalan baik akan dilipatgandakan pahalanya oleh Allah Subhanahu wa ta'ala begitupun dengan segala amalan buruk. Sehingga hendaknya umat muslim menjauhi larangan yang dapat menambah dosa.
Untuk itu, hendaknya menghindari larangan tersebut. Terdapat 17 larangan yang harus dipatuhi selama bulan Ramadan. Untuk lebih jelasnya, simak ulasan berikut ini.
Baca juga: 6 Tanda Malam Lailatul Qadar Berdasarkan Dalil Sahih, Jangan Sampai Terlewat!
1. Makan dan Minum dengan Sengaja
"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam” (Al-Baqarah: 187). Jelas bahwa makan dan minum dengan sengaja adalah urusan yang membatalkan puasa ramadhan.
Walaupun dilakukan karena sedang tidak berpuasa, misalnya wanita yang haid. Hendaknya tidak melakukannya di depan orang yang sedang berpuasa.
2. Muntah dengan sengaja
Selain makan dan minum, muntah juga bisa membatalkan puasa, apalagi jika muntahnya disengaja. Namun, jika muntah tidak sengaja lantaran sakit tetap bisa melanjutkan puasa.
“Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya untuk mengqadha’ puasanya, dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya mengqadha’ puasanya”.
3. Merokok saat puasa
Dari 17 larangan di bulan ramadhan, merokok menjadi salah satu hal yang membatalkan puasa. Meskipun tidak makan dan minum, merokok dapat membuat puasa batal. Bukan hanya saat puasa Ramadhan saja, melakukan puasa lainnya pun merokok tetap dapat membatalkan puasa.
4. Ejakulasi
Kalau melakukan hubungan suami istri atau bersetubuh memang sudah jelas merupakan larangan bulan puasa. Tetapi jika pelukan dan ciuman masih banyak yang mempertanyakan soal hukumnya. Intinya, segala sesuatu yang dapat merangsang dan membuat ejakulasi tentu termasuk membatalkan puasa.
5. Suntikan yang Mengandung Makanan
Saat bulan Ramadhan, melakukan donor darah diperbolehkan ketika sedang berpuasa. Hal itu dinilai sama dengan bekam yang dilakukan Rasulullah.
Hanya saja, tidak diperbolehkan untuk melakukan suntikan yang mengandung vitamin atau makanan sebab sama seperti makan dan minum dan hal itu termasuk membatalkan puasa ramadhan.
6. Sengaja berpuasa bagi wanita yang menstruasi atau nifas
Haid atau nifas adalah kodrat yang dialami oleh kaum wanita. Saat bulan Ramadhan, wanita yang sedang haid atau nifas dilarang untuk berpuasa, bahkan diharamkan untuk berpuasa. Maka dari itu, meski sudah sahur dan menjalankan ibadah puasa namun tiba-tiba keluar darah menstruasi, maka puasanya langsung batal.
Baca juga: Bisakah Wanita Haid Mendapat Malam Lailatul Qadar?
7. Berhubungan seksual saat puasa
Barang siapa kaum muslimin laki laki dan perempuan yang batal puasanya karena mereka telah bersetubuh di waktu siang hari pada bulan Ramadhan, maka menjadi wajib atasnya untuk mengganti puasanya di hari lain dan wajib membayar kaffarah atau denda, yaitu dengan cara memerdekakan seorang budak wanita yang beriman.
Atau jika tidak mampu mereka wajib melakukan puasa selama dua bulan lamanya, atau jika terdapat sebab yang menyebabkan mereka tidak mampu berpuasa karena mungkin dalam kondisi sakit atau sudah berada di usia tua, maka sebagai gantinya wajib atasnya untuk memberi 60 orang makan yaitu kepada orang orang fakir miskin.
Hubungan suami istri bagi pasangan yang telah halal hanya boleh dilakukan di malam hari selain jam puasa, hal ini terdapat dalam surah Al-Baqarah ayat 187, Allah berfirman:“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka.Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu.”