Bagaimana berkumur-kumur kala tidak berwudhu saat berpuasa? Apa dibolehkan?
Pembahasan ulama di atas bukan berlaku pada saat wudhu saja. Namun di luar wudhu saat berpuasa tetap dibolehkan berkumur-kumur dan memasukkan air dalam hidung asal tidak berlebih-lebihan. Jika berlebih-lebihan lantas air masuk dalam rongga perut, puasanya batal.
Baca juga: Bacaan Doa Malam Lailatul Qadar, Cukup Mudah Dihafal Lho!
Apakah setelah kumur-kumur wajib mengeringkan mulut?
Al-Mutawalli dan ulama lainnya berkata, “Jika orang yang berpuasa kumur-kumur, hendaklah ia memuntahkan air yang masuk dalam mulut. Namun ia tidak diharuskan mengeringkan mulutnya dengan kain dan semacamnya. Hal ini tidak ada perselisihan di kalangan ulama (Syafi’iyah, pen.).” Al-Mutawalli memberi alasan bahwa seperti itu sulit untuk dihindari karena yang ada nantinya tetap sesuatu yang basah saat telah dimuntahkan dan seperti itu tak mungkin terpisah. (Al-Majmu’, 6: 231)
Wallahu a'lam bishawab.
(Hantoro)