Oleh karena itulah, Allah Subhanahu wa ta'ala menghukum umat Nabi Luth Alaihissallam dengan hukuman yang sangat berat, yang belum pernah diberikan kepada orang kafir lainnya. Buminya dijungkir, lalu mereka dilempari batu.
Baca juga: Bolehkah Menggabungkan Puasa Syawal dengan Puasa Senin Kamis?
Lalu jika diperhatikan dalam Alquran, ternyata Allah Subhanahu wa ta'ala memberikan hukuman kepada umat Nabi Luth Alaihissallam dengan empat hukuman sekaligus: Dibutakan matanya (QS Al Qamar Ayat 33 dan 37); Dikirimkan suara yang sangat keras (QS Al Hijr: 73); Bumi yang mereka tempati diangkat dan dibalik (QS Hud: 82); Dihujani dengan batu (QS Al Hijr: 74).
Sangat jelas sekali ajaran agama Islam melarang praktik LGBT atau perkawinan sesama jenis, pasalnya banyak kemudaratan yang ditimbulkan. Semoga semua selalu mendapat hidayah dan lindungan Allah Subhanahu wa ta'ala. Aamiin Allahumma aamiin.
Wallahu a'lam bishawab.
(Hantoro)