Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

MUI Keluarkan Fatwa Vaksin Merah Putih Suci dan Halal

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 27 Juni 2022 |08:25 WIB
MUI Keluarkan Fatwa Vaksin Merah Putih Suci dan Halal
Ilustrasi MUI menetapkan fatwa vaksin merah putih suci dan halal. (Foto: mui.or.id)
A
A
A

Adapun sabda Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam yang dijadikan landasan hukum kehalalan vaksin salah satunya yaitu:

عن أبي هريرة – رضي الله عنه – أن رسول الله – صلى الله عليه وسلم – قال: ما أنزل الله داء إلا أنزل له دواء

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu alaihi wassallam bersabda, "Sesungguhnya Allah tidak menurunkan suatu penyakit kecuali menurunkan (pula) obatnya." (HR Bukhari)

Kedua dalil tersebut dilengkapi pula dengan kaidah fikih dan pendapat para ulama untuk menguatkan status kehalalan vaksin merah putih. (Isyatami Aulia, ed: Nashih)

Allahu a'lam bisshawab.

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement