SIHALAL adalah aplikasi layanan sertifikasi halal berbasis web yang dikembangkan BPJPH untuk mendukung layanan sertifikasi halal. SIHALAL dapat diakses secara daring melalui perangkat komputer atau smartphone dengan akses internet.
Komitmen BPJPH untuk melakukan layanan sertifikasi halal yang diajukan pelaku usaha secara digital melalui sistem informasi ini merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39/2021 Pasal 148 bahwa sistem layanan penyelenggaraan JPH menggunakan layanan berbasis elektronik yang terintegrasi.
Baca juga: 4 Alasan MUI Tetapkan Vaksin Merah Putih Suci dan Halal
Baca juga: 3 Rahasia Terkabulnya Segala Hajat dan Doa, Simak Urutannya Menurut Syekh Ali Jaber
(Hantoro)