BEBERAPA waktu belakangan publik dihebohkan kasus dugaan SARA Holywings dalam mempromosikan produk minuman beralkohol. Hal ini pun langsung menuai protes dan berakhir sejumlah cabang kafe tersebut ditutup.
Seperti diketahui bahwa di dalam Islam terdapat beberapa larangan yang dapat merusak akidah dan akhlak manusia. Salah satunya adalah mengonsumsi khamr atau minuman memabukan yang jelas diharamkan.
Baca juga: Wamenag Sayangkan Kasus Dugaan SARA Holywings: Melukai Perasaan Umat Beragama
Dikutip dari unggahan akun Instagram @ulama.nusantara, KH Bahauddin Nursalim atau akrab disapa Gus Baha dalam kajian Takmir Masjid Ulil Albab UII menjelaskan bahwa untuk mempelajari dan memahami kandungan setiap ayat yang ada di dalam Alquran memerlukan banyak ragam ilmu, termasuk mengetahui arti dari khamr.
"Mulai dari ilmu-ilmu agama, tafsir, bahasa arab, ilmu tajwid, asbabun nuzul, nasikh dan mansukh, makkiyah dan madaniyah, dan banyak lainnya. Bahkan disebutkan Imam As-Suyuthi dalam kitab Al-Itqan bahwa untuk menguraikan Alquran diperlukan 80 cabang ilmu, atau yang disebut dengan Ulumu Qur’an (Ilmu-Ilmu Alquran)," paparnya.
Gus Baha mengisahkan, dalam suatu peristiwa di zaman Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam. Kala itu Abdurrahman bin ‘Auf pernah mengundang Ali bin Abi Thalib beserta beberapa sahabat untuk makan.
Baca juga: MUI Apresiasi Polisi Cepat Tangani Kasus Dugaan SARA Holywings: Ini Masalah Serius
Termasuk hidangan yang disajikan adalah khamr. Sampai akhirnya membuat kesadaran mereka terganggu setelah meminumnya.
Kesadaran mereka terganggu berlangsung sampai mendekati waktu sholat. Pada saat itu Ali diminta menjadi imam dengan keadaannya yang sedang dalam pengaruh khamr. Akibatnya, bacaan Surat Al Kafirun yang dibacakan menjadi salah.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran