Pihaknya akan melakukan pemantauan lebih dalam. Dia menyindir pihak travel yang beriklan tidak sesuai faktanya. "Jangan mengelabui masyarakat. Kan masyarakat belum tahu mana PIHK, PPIU yang resmi. Kalau resmi cantumkan nomor izin dan seterusnya," kata Hilman.
Hilman meminta PIHK resmi yang menyediakan visa mujamalah tertib dalam administrasi, terutama dalam pelaporan kepada Kementerian Agama. .
"Kalau PIHK itu disiplin. Misal saya dapat visa 20, 50, itu dilaporkan ke Kemenag. Ada mekanismenya dan itu juga sudah diketahui betul oleh travel-travel karena untuk jadi PIHK syaratnya tidak mudah," katanya
(Arief Setyadi )