Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa Hukum Orang Bertato Menunaikan Sholat?

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Senin, 01 Agustus 2022 |14:04 WIB
Apa Hukum Orang Bertato Menunaikan Sholat?
Ilustrasi hukum orang bertato menunaikan sholat. (Foto: Unsplash)
A
A
A

Dinukil dari Laduni.id, bagi seorang muslim yang sudah telanjur mentato tubuhnya, maka wajib bertobat memohon ampun kepada Allah Subhanahu wa ta'ala dan tidak akan mengulanginya serta berusaha untuk menghilangkan tato tersebut selama tidak membahayakan dirinya.

Namun jika dengan menghilangkan tato akan membahayakan dirinya, maka cukup melakukan tobat. Dengan begitu hukum sholat yang dilakukannya adalah sah. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Imam Nawawi menukil pendapat Imam Ar-Rafi'i dalam kitab Al-Majmu Syarh Al-Muhadzdzab:

فى تعليق الفرا أَنَّهُ يُزَالُ الْوَشْمُ بِالْعِلَاجِ فَإِنْ لَمْ يُمْكِنْ إلَّا بِالْجُرْحِ لَا يُجْرَحُ وَلَا إثْمَ عَلَيْهِ بعد التوبة

"Dalam Ta'liq al-Farra’ dinyatakan: tato harus dihilangkan dengan diobati. Jika tidak mungkin dihilangkan kecuali harus dilukai, maka tidak perlu dilukai, dan tidak ada dosa setelah bertobat."

Baca juga: 12 Amalan Muharram Miliki Pahala Luar Biasa Besar, Puasa hingga Sedekah untuk Anak Yatim 

Baca juga: Kena Batunya! Abu Nawas Divonis Hukuman Mati Gara-Gara Buang Air di Kali 

Dalam kitab Al-Iqna' Fi Halli Alfazh Abi Syuja', Imam Asy-Syarbini Al-Khathib menjelaskan lebih rinci:

"Kemudian tato tersebut wajib dihilangkan apabila orang yang bertato tidak khawatir menghilangkannya akan menimbulkan bahaya sampai tingkat yang memperbolehkan tayamum, jika tidak khawatir maka tidak wajib menghilangkannya dan tidak ada dosa baginya setelah ia bertobat. Hal ini mesti dibaca dalam konteks ketika ia membuat tato dengan sukarela setelah dewasa, jika tidak demikian, maka tidak wajib menghilangkanya. Sholat dan menjadikannya imam sholat adalah sah. Dan tidak najis misalnya anggota tubuh yang bertato disentuh tangan."

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement