4. Budak dan hamba sahaya
Keempat ada budak dan hamba sahaya juga tidak diwajibkan membayar zakat. Sebab, mereka adalah milik tuannya. Oleh karena itulah yang wajib berzakat adalah tuannya untuk mereka. Namun, mereka tetap dibolehkan membayar zakat, selama merasa mampu menyisihkan sedikit hartanya.
BACA JUGA:9 Syarat Wajib Zakat Fitrah dan Zakat Maal, Apa Saja?
BACA JUGA:Apakah Boleh Memberikan Zakat Penghasilan kepada Keluarga? Ini Jawabannya
5. Kafir
Orang yang tergolong kafir adalah orang-orang yang tidak beriman atau percaya pada Allah Subhanahu wa ta'ala. Oleh karena itu, mereka tidak diwajibkan mengeluarkan zakat.
Demikian penjelasan mengenai 5 orang yang tidak diwajibkan berzakat. Semoga jelas dan memberikan manfaat. Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)