Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tragedi Kanjuruhan, MUI Ingatkan Hak-Hak Korban Jiwa Wajib Dipenuhi

Hantoro , Jurnalis-Senin, 03 Oktober 2022 |11:23 WIB
Tragedi Kanjuruhan, MUI Ingatkan Hak-Hak Korban Jiwa Wajib Dipenuhi
Ketua MUI Pusat Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh memberi perhatian terkait tragedi Kanjuruhan. (Foto: Dok YouTube)
A
A
A

KETUA Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh memberi perhatian penuh terhadap musibah tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya pada Sabtu 1 Oktober 2022. Ia mengingatkan agar hak-hak jenazah para korban segera dipenuhi.

"MUI mengajak semua pihak, terutama ormas Islam, bahu-membahu memberikan pertolongan untuk penanganan jenazah yang sebaik-baiknya dan agar hak-hak jenazah segera ditunaikan sesuai ketentuan keagamaan," ungkap Kiai Niam yang sedang berada di Makkah.

BACA JUGA:MUI Sangat Berduka atas Tragedi Kanjuruhan, Doakan yang Terbaik untuk Para Korban 

 

BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan, MUI Dorong Evaluasi Menyeluruh 

"Bagi jenazah yang belum teridentifikasi agar segera ditangani secara syari," imbuhnya, dikutip dari mui.or.id.

Menurut kabar terakhir, sebanyak 125 orang meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan. Kiai Niam pun berharap kasus ini mendapat penanganan lebih lanjut. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement