Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hukum Membaca Chat Orang Lain dalam Islam

Melati Septyana Pratiwi , Jurnalis-Rabu, 02 November 2022 |07:30 WIB
Hukum Membaca Chat Orang Lain dalam Islam
Ilustrasi hukum membaca chat orang lain dalam Islam. (Foto: Istimewa/Androidpit/Nextpit)
A
A
A

Berdasarkan hukum membaca chat orang lain dalam Islam yang sudah dibahas, ada baiknya setiap Muslim menjauhi perilaku menguping atau ingin tahu urusan orang lain (kepo).

Namun, perilaku ini boleh dilakukan apabila sedang dalam kondisi penting atau mendesak seperti perang, pengadilan dan lain sebagainya.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement