Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hukum Mengikat Rambut saat Sholat bagi Wanita

Hantoro , Jurnalis-Selasa, 17 Januari 2023 |10:17 WIB
Hukum Mengikat Rambut saat Sholat bagi Wanita
Ilustrasi hukum mengikat rambut saat sholat bagi wanita. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Sementara itu Ustadz Sofyan Chalid bin Idham Ruray Lc dalam tayangan di kanal YouTube-nya juga menjelaskan hukum mengikat rambut saat sholat bagi wanita. Ini sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam.

Rasulullah shallallaahu'alaihi wa sallam bersabda:

أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ ، وَلَا أَكُفَّ ثَوْبًا وَلَا شَعْرًا

"Aku diperintahkan untuk sujud di atas tujuh anggota tubuh, dan tidak menahan pakaian dan tidak pula menahan rambut." (HR Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas radhiyallahu'anhuma)

Asy-Syaikh Al 'Allamah Ibnu Baz rahimahullah pernah menjelaskan tentang hadits tersebut. Ia berkata:

الأحاديث في النهي عن عقد الشعر عامة، والأحوط لها ترك العقد

"Hadits-hadits tentang larangan mengikat rambut bersifat umum (sehingga mencakup laki-laki dan wanita), maka lebih hati-hati bagi seorang wanita untuk tidak mengikat rambutnya ketika sholat." (Fatawa Nur 'alad Darb min Mauqi' Ibni Baz rahimahullah)

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement