Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terkait Hasil Audit Biaya Haji Rp69 Juta, MPR Minta BPK Jelaskan ke Publik

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Selasa, 24 Januari 2023 |17:28 WIB
Terkait Hasil Audit Biaya Haji Rp69 Juta, MPR Minta BPK Jelaskan ke Publik
Ilustrasi/Okezone
A
A
A

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444H/2023M terdiri dari Bipih Rp 69.193.733.60 (70 persen) yang dibayarkan jamaah. Sedangkan penggunaan Bipih yang bersumber dari dana nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175.11 (30 persen).

"Komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah haji kami menjelaskan dengan asumsi pemerintah mengusulkan biaya rata-rata besaran Bipih tahun 2023 sebesar Rp.69.193.733.60," ujar Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, yang disiarkan secara daring, Kamis (19/1/2023).

Menteri Agama menjelaskan komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jamaah sebesar Rp 69,1 juta terdiri dari biaya penerbangan embarkasi ke Arab Saudi Rp 33.979.784, akomodasi Makkah Rp 18.768.000, akomodasi Madinah Rp 5.601.840, living cost Rp 4.080.000, Visa Rp 1.224.000 dan paket layanan masyair Rp 5.540.109.6.

(Natalia Bulan)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement