HUKUM, tata cara dan niat ganti puasa Ramadhan karena haid penting untuk diketahui oleh wanita.
Haid atau datang bulan adalah suatu halangan wanita muslim untuk melaksanakan shalat dan puasa. Meski demikian, hukum ganti puasa ramadhan karena haid adalah wajib. Tetapi wanita tidak wajib mengganti shalat yang ditinggalkan selama haid.
Jika tidak mengganti puasa Ramadhan hingga Ramadhan berikutnya datang, maka harus mengqodho tahun berikutnya dan membayar Fidyah pada waktu yang sama. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
“Siapa saja mengalami Ramadhan, lalu tidak berpuasa karena sakit, kemudian sehat kembali dan belum mengqadhanya hingga maka ia harus menunaikan Ramadhan yang itu mengqadha hutang puasanya dan memberikan makan kepada seorang miskin satu ditinggalkan sebagai kaffarah." (HR Ad-Daruquthni)
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
Firman Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 184 menjelaskan kewajiban mengganti puasa Ramadhan:
فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا
خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya:
“Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
- Tata Cara dan Niat Ganti Puasa Ramadhan Karena Haid
Setelah mengetahui hukum ganti puasa Ramadhan, ketahui pula tata cara dan niat ganti puasa Ramadhan karena haid. Tata cara ganti puasa Ramadhan yang tepat adalah sebelum bulan Sya’ban. Sebab bulan Sya’ban adalah batas akhir membayar hutang berpuasa.
Sebagaimana Abu Salamah pernah mendengar Aisyah Ra mengatakan:
كَانَ يَكُونُ عَلَى الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَ إِلَّا فِي شَعْبَانَ . قَالَ يَحْيَى السُّغْلُ مِنَ النَّبِي أو بِالنَّبي صلى الله عليه وسلم
Artinya: "Aku dahulu punya kewajiban puasa. Aku tidaklah bisa membayar utang puasa tersebut kecuali pada bulan Sya'ban." (HR. Bukhari, no. 1950; Muslim, no. 1146).
Berdasarkan hadis tersebut para ulama menyepakati bahwa harus mengganti puasa sebelum Ramadhan berikutnya datang. Mengganti puasa atau mengqodho puasa Ramadhan sebaiknya dilakukan sesegera mungkin.
Secara garis besar tata cara ganti puasa Ramadhan tidak berbeda seperti puasa lainnya. Awali mengqadha puasa dengan sahur, membaca niat, mengumpulkan amatan baik, dan menyegerakan berbuka
Niat ganti Puasa Ramadhan karena haid juga tidak jauh berbeda dengan puasa pada umumnya. Berikut adalah niat ganti puasa Ramadhan:
نويت صوم غد عن قضاء فرض رمضان الله تعالى
“Nawaitu Shauma Ghodin 'An Qadha'l Fardi Ramadhana Lillaahi Ta'Ala.”
Arinya: “Saya niat berpuasa besok dari mengqadha’ fadhi Ramadhan, Lillahi Ta’ala.”
Demikian hukum, tata cara dan niat ganti puasa Ramadhan karena haid.
(RIN)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.