Sebagaimana diketahui, Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR bersama Kemenag sepakat biaya haji 2023 yang akan ditanggung jamaah sebesar Rp49,8 juta. Jumlah tersebut lebih rendah dari usulan Kemenag sebelumnya yakni Rp69 juta yang ditanggung jamaah.
“Kita sepakat besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji Rp90 juta. Jumlah ini terdiri atas dua komponen Bipih per jAmaah Rp49,8 juta atau 55,3 persen dan penggunaan nilai manfaat per jAmaah sebesar Rp40,2 juta atau setara 44,7 persen,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023) malam.
(Erha Aprili Ramadhoni)