Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Bayar Fidyah dengan Uang Beserta Hukumnya

Hantoro , Jurnalis-Selasa, 28 Februari 2023 |12:28 WIB
Cara Bayar Fidyah dengan Uang Beserta Hukumnya
Ilustrasi cara bayar fidyah dengan uang beserta hukumnya. (Foto: Unsplash)
A
A
A

Apa pun yang disebutkan dalam nash syariat dengan kalimat "makanan" atau "memberi makan" maka fidyah tidak boleh diberikan dalam bentuk uang.

Oleh karena itu, orang yang wajib membayar fidyah karena tidak puasa Ramadhan, tidak menggantinya dalam bentuk uang.

Jikalau dia membayar fidyah dalam bentuk uang senilai bahan makanan sepuluh kali, hukumnya tetap tidak sah, karena menyimpang dari keterangan yang terdapat dalam dalil.

Demikian pula zakat fitrah. Andaikan ada orang yang mengeluarkan zakat fitri dalam bentuk uang seharga bahan makanan sepuluh kali, ini tidak dapat menggantikan kewajiban membayar zakat dengan bahan makanan 2,5 kilogram.

Pasalnya, menunaikan zakat fitrah dengan uang tidak terdapat dalam dalil. Padahal, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

من عمل عملاً ليس عليه أمرنا فهو رد

"Siapa saja yang melakukan satu amal yang tidak ada ajarannya dari kami maka amal itu tertolak." (HR Bukhari dan Muslim. Majmu' Fatawa Syekh Ibnu Utsaimin, 19:116)

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement