Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hukum Wajib Puasa Ramadhan Diturunkan kepada Siapa Saja?

Hantoro , Jurnalis-Jum'at, 17 Maret 2023 |14:17 WIB
Hukum Wajib Puasa Ramadhan Diturunkan kepada Siapa Saja?
Ilustrasi buka puasa Ramadhan. (Foto: Reuters)
A
A
A

Dalam Tafsir Kementerian Agama Republik Indonesia dijelaskan bahwa Alquran diturunkan pada bulan Ramadhan. Para ulama menetapkan bahwa Alquran diwahyukan pertama kali pada malam qadar atau malam yang penuh kemuliaan dan berkah yang terjadi pada tanggal 17 Ramadhan.

Di samping itu dijelaskan pula kewajiban berpuasa bagi umat Islam disertai dengan ketentuan-ketentuan bagi mereka yang sulit menunaikannya. Penjelasan lain terkait hal ini dapat ditemui dalam hadits Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam:

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ قَالَ قَالَ أَبُو الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ

Nabi Shallallahu alaihi wassallam bersabda, atau Abul Qasim Shallallahu alaihi wassallam telah bersabda, "Berpuasalah kalian dengan melihatnya (hilal) dan berbukalah dengan melihatnya pula. Apabila kalian terhalang oleh awan (mendung), maka sempurnakanlah jumlah bilangan hari bulan Syaban menjadi 30." (HR Bukhari) 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement