BENARKAH dilarang memulai puasa Syawal pada hari Jumat? Berikut ini penjelasan lengkapnya, sebagaimana terdapat dalam dalil-dalil sahih. Wajib diketahui semua Muslim.
Dilansir Konsultasisyariah.com, Ustadz Ammi Nur Baits ST BA menerangkan bahwa mengkhususkan hari Jumat untuk puasa, hukumnya makruh menurut mayoritas ulama.
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لا تختصوا ليلة الجمعة بقيام من بين الليالي ، ولا تخصوا يوم الجمعة بصيام من بين الأيام ، إلا أن يكون في صوم يصومه أحدكم
"Janganlah kalian mengkhususkan malam Jumat untuk tahajud, sementara malam yang lain tidak. Dan jangan mengkhususkan hari Jumat untuk berpuasa tanpa hari yang lain. Kecuali jika puasa hari Jumat itu bagian rangkaian puasa kalian." (HR Muslim)
Oleh karena itu, dimakruhkan melakukan puasa sunnah pada hari Jumat saja, tanpa diiringi hari yang lain, maskipun puasa sunnah enam hari pada bulan Syawal. Sebab puasa enam hari pada bulan Syawal termasuk puasa sunnah, sehingga tercakup dalam keumuman larangan.
Jika disambung dengan puasa sehari sebelum atau sesudahnya, atau bertepatan dengan puasa sunnah kebiasaannya, seperti orang yang merutinkan puasa Daud, atau hari Jumat itu bertepatan dengan hari dianjurkannya puasa, sepeti hari Arafah, maka tidak masalah. Pasalnya, latar belakang larangan yaitu mengkhususkan hari Jumat untuk puasa, sudah tidak ada.