Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa Hukum Mengerjakan Puasa Syawal Tidak secara Berurutan?

Hantoro , Jurnalis-Sabtu, 29 April 2023 |20:29 WIB
Apa Hukum Mengerjakan Puasa Syawal Tidak secara Berurutan?
Ilustrasi hukum mengerjakan puasa Syawal tidak secara berurutan. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Nabi Musa ‘alaihis salam berkata:

وَعَجِلْتُ إِلَيْكَ رَبِّ لِتَرْضَى

"Dan aku bersegera kepada-Mu. Ya Tuhanku, agar supaya Engkau ridha (kepadaku)." (QS Thaha: 84)

Lebih segera menunaikan kebaikan akan membuat diri tidak luput dari amal salih. Namun, tidak sesegera melakukannya pun tidak masalah. Jika puasa Syawal diakhirkan hingga pertengahan atau akhir bulan, masih dibolehkan.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement