Hadist di atas menjelaskan dalil mengenai posisi imam saat sholat jenazah. Pada mayit laki-laki, imam akan berdiri sejajar dengan bagian kepala sang mayit. Sedangkan ketika imam mensholati jenazah perempuan, maka ia akan berdiri sejajar di tengah-tengah jenazah atau di bagian tubuh jenazah.
Demikian perbedaan sholat jenazah laki-laki dengan perempuan.
(RIN)
(Rani Hardjanti)