JAKARTA - Jamaah haji Indonesia diminta tidak memaksakan diri melaksanakan ibadah-ibadah sunnah jelang puncak haji untuk menjaga kondisi fisik mereka, jelang puncak ibadah haji di Arafah, Mudzalifah, dan Mina (Armuzna). Salah satunya pelaksanaan ibadah tarwiyah yang dilakukan pada tanggal 8 Dzulhijjah.
Tarwiyah adalah proses menginap jemaah haji di Mina sebelum melaksanakan wukuf di 'Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah. Tarwiyah dilakukan calon haji dengan cara meninggalkan Makkah menuju Mina di pagi hari pada 8 Dzulhijjah (miqat zamani) dengan berpakaian ihram dan berniat menunaikan ibadah haji. Di Mina mereka menunaikan salat Zuhur, Asar, Magrib, Isya hingga salat subuh tanggal 9 Zulhijah.
Namun, PPIH tidak akan memfasilitasi pelaksanaan tarwiyah pada tanggal 8 Zulhijjah 1444 H atau sehari sebelum pelaksanaan wukuf di Arafah. Pemerintahh cenderung mengharapkan agar jamaah tidak memaksakan tarwiyah lantaran besarnya mobilitas jemaah haji pada tahun ini. Selain itu juga faktor cuaca di Kota Makkah yang sangat panas berisiko kepada kesehatan jemaah.
"Masalah tarwiyah secara fikihnya ada. Rasulullah juga pernah melaksanakan salat Tarwiyah pada tanggal 8 Zulhijjah. Tetapi karena jemaah yang luar biasa, (jumlah) lansia yang luar biasa, sebaiknya tidak memaksa menjalankan," ujar Kepala Seksi Bimbingan Ibadah (Kasi Bimbad) PPIH Arab Saudi Daker Madinah, Yendra Al Hamidy saat mendampingi jemaah mengambil miqat di Dzulhulaifah atau Bir Ali beberapa waktu lalu.
Yendra menuturkan, pemerintah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi juga tidak memberikan layanan secara khusus untuk penyelenggaraan ibadah tarwiyah. Pada tanggal 8 Zulhijjah, PPIH hanya fokus memobilisasi jemaah menuju ke Arafah untuk persiapan wukuf. Kendati, pemerintah tetap akan memantau seluruh jemaahnya yang bergerak sendiri melakukan tarwiyah.