Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa Hukum Memotong Kuku dan Rambut Sebelum Kurban?

Hantoro , Jurnalis-Jum'at, 23 Juni 2023 |17:23 WIB
Apa Hukum Memotong Kuku dan Rambut Sebelum Kurban?
Ilustrasi hukum memotong kuku dan rambut sebelum kurban. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Dalam riwayat lain disebutkan:

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ

"Jika kalian melihat hilal Dzulhijjah (maksudnya: telah memasuki 1 Dzulhijjah) dan salah seorang dari kalian ingin berkurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya." (HR Muslim nomor 1977)

Larangan tersebut berlaku saat sudah punya niatan berkurban, maka mulai tanggal 1 Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih tidak boleh memotong rambut, kuku, begitu pula kulit badannya. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement