Ketika Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam berusia sekira 35 tahun, terjadi rekonstruksi Kakbah oleh para pemuka suku di Kota Makkah. Dikarenakan Kakbah adalah bangunan terhormat yang memilki keagungan bagi setiap suku di Hijaz.
Mereka memutuskan untuk membagi peran dalam pembangunan Kakbah agar semua mendapat kehormatan itu.
Akhirnya setiap suku mendapat jatah masing-masing batu untuk dibangun menjadi Kakbah, namun tetap memakai arsitek sebagai komandan pembangunan, yakni arsitek dari Romawi bernama Yaquum.
Ketika pembangunan mengarah kepada posisi Hajar Aswad, mereka semua berselisih. Siapa yang berhak dan dari suku mana yang pantas dan layak mendapatkan kehormatan untuk meletakkan Hajar Aswad di tempatnya.
Peselisihan itu terjadi 4 sampai 5 malam. Bahkan sampai-sampai membuat mereka berperang di Tanah Haram.
Sampai akhirnya Abu Umayyah bin Al Mughirah al Makhzumi memberi tawaran solusi, yakni diberikan kepada orang yang pertama kali masuk Masjid Al Haram esok harinya. Mereka semua setuju.