Di Makkah, jamaah berati sudah melaksanakan rukun dan wajib haji. Sedangkan saat di Madinah, jamaah melangkukan serangkain ibadah sunnah termasuk melakukan wisata ziarah.
Tanazul merupakan perpindahan kloter ke kloter lainnya baik itu kloter yang lebih awal maupun kloter lebih akhir karena berbagai alasan. Kepala Daker Makkah, Khalilurrahman mengatakan tidak semua bisa permohonan dikabulkan karena terkait beberapa hal. Ada beberapa syarat yang harus dilalui. Pertama, terkait ketersediaan kursi pesawat karena terkait mutasi ke kloter lain. Kedua ada dokumen dokumen yang perlu dilampikan.
(Angkasa Yudhistira)