Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Viral Pengantin Wanita di Bogor Kabur dengan Pacarnya, Ini Menurut Pandangan Islam

Hantoro , Jurnalis-Senin, 10 Juli 2023 |14:40 WIB
Viral Pengantin Wanita di Bogor Kabur dengan Pacarnya, Ini Menurut Pandangan Islam
Ilustrasi viral pengantin wanita kabur dengan pacar. (Foto: Freepik)
A
A
A

VIRAL pengantin wanita di Kabupaten Bogor berinisial AA (21) kabur dengan pacarnya AL. AA hilang dari rumahnya pada Senin 26 Juni 2023 atau sehari setelah menikah dengan FH.

Namun, AA kini sudah ditemukan. Ia ditemukan di Bandung dan tengah dijemput pihak keluarga.

 

Lantas, bagaimana hukumnya menurut pandangan Islam terkait kasus viral ini?

Dengan perginya seorang istri dengan pria lain, termasuk kategori perbuatan selingkuh atau zina. Hal ini termasuk dosa besar karena sudah mengkhianati suami sahnya.

Dinukil dari Muslim.or.id, Ustadz Yulian Purnama S.Kom mengungkapkan bahwa suami atau istri yang selingkuh telah berbuat khianat kepada pasangannya. Makna khianat dijelaskan Ar-Raghib al Asfahani rahimahullah:

الخيانة مخالفة الحق بنقض العهد في السر

"Khianat adalah melanggar hak dan merusak perjanjian secara sembunyi-sembunyi." (Lihat kitab Al Mufradat, 305) 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement